Kerjasama pemberian jasa hukum dari Deva Hayyu Partner kepada klien dilakukan dengan membuat “Perjanjian Jasa Hukum” yang dapat dipilih, yakni
KERJASAMA NON-RETAINER Perjanjian yang dibuat oleh Deva Hayyu Partner dengan klien untuk memberikan pelayanan jasa hukum dengan sistem pembayaran tidak dilakukan setiap bulan.
KERJASAMA RETAINER Perjanjian yang dibuat oleh Deva Hayyu Partner dengan klien untuk memberikan pelayanan jasa hukum dengan sistem pembayaran tidak dilakukan setiap bulan.