KERJASAMA

Kerjasama pemberian jasa hukum dari Deva Hayyu Partner kepada klien dilakukan dengan membuat “Perjanjian Jasa Hukum” yang dapat dipilih, yakni

KERJASAMA NON-RETAINER
Perjanjian yang dibuat oleh Deva Hayyu Partner  dengan klien untuk memberikan pelayanan jasa hukum dengan sistem pembayaran tidak dilakukan setiap bulan.

KERJASAMA RETAINER
Perjanjian yang dibuat oleh Deva Hayyu Partner  dengan klien untuk memberikan pelayanan jasa hukum dengan sistem pembayaran tidak dilakukan setiap bulan.

Scroll to top